05 Mei 2013

Cara Mengganti Tampilan Facebook

Anda bosan dengan tampilan Facebook anda yang hanya biru dan putih? Kalau anda bosan anda bisa mengganti tampilan facebook anda, walaupun ini hanya berlaku di komputer/laptop anda tapi lumayan bagus untuk dicoba. 
Langsung saja ya sob, cara untuk mengganti tema fb ini menggunakan userscript ataupun userstylish .
Catatan: javascript di browser sobat harus sudah aktif. Pertama,
  •  pilih tema yang anda sukai DI SINI 
 ini saya kasih sedikitdikit screenshotnya :
  •  Setelah itu pilih browser yang sobat gunakan di pojok kanan atas.



ganti%2Btema%2Bfb.jpg
  • Pilih i n s t a l l a s a u s e r s c r i p t
  • Install pilih Option >> Extensions >>
klik enable di tema tadi.

  • dan selesai.

oke deh sekian dulu trik kali ini, semoga bermanfaat dan jangan lupa Like nya!!
Terima kasih
Continue Reading...

12 Desember 2012

Deposit Pulsa 1 Chip All Operator

Continue Reading...

06 Juli 2012

KEMAMPUAN DASAR YANG HARUS DIMILIKI GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

KEMAMPUAN DASAR YANG HARUS DIMILIKI GURU
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan pada dasarnya adalah suatu usaha untuk menyiapkan para peserta didik agar dapat berperan dalam masyarakat pada masa yang akan datang. Agar pendidikan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang akan dicapai maka guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar dalam proses belajar mengajar.
Pada dasarnya guru menempati kedudukan sentral sebab peranannya sangat menentukan. Dengan demikian guru harus benar-benar menguasai kemampuan dasar itu demi terlaksananya proses belajar mengajar yang baik.
Dari satu segi memang benar bahwa seorang guru harus benar-benar mampu menguasai semua itu agar siswa dapat dengan mudah memahami apa yang disampaikan guru.
Kemampuan dasar merupakan langkah awal yang harus diatur sedemikian rupa oleh guru supaya saat proses belajar mengajar berlangsung terjadi interaksi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pengajaran.
Belajar adalah suatu aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan pengetahuan, makannya di sini guru benar-benar dituntut untuk bisa membimbing siswa-siswi dengan baik supaya nantinya siswa dapat mencapai pada apa yang di cita-citakan.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang guru harus benar-benar menguasai kemampuan-kemampuan dasar supaya dapat memberi dampak yang positif terhadap hasil belajar siswa yang akan dicapai. Oleh karena itu saya ingin mengetahui “Kemampuan Dasar yang Harus dimiliki oleh Guru”.
B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasrkan uraian dari latar belakang di atas, dapat diambil rumusan masalahnya, yaitu : “Kemampuan Dasar yang harus dimiliki Guru dalam Proses Belajar Mengajar”.
C.    IDENTIFIKASI MASALAH
1.      Masih kurangnya guru-guru yang menguasai kemampuan-kemampuan dasar dalam proses belajar mengajar
2.      Masih kurangnya rasa tanggung jawab seorang guru kepada siswa dalam proses belajar mengajar
3.      Kurangnya komunikasi yang dilakukan guru kepada siswa dalam proses belajar mengajar
4.      Belum terbentuknya komponen-komponen pengajaran pada guru-guru dalam proses belajar mengajar.
D.    ISI
Ada 3 variabel utama yang saling berkaitan dalam strategi pelaksanaan pedidikan di Sekolah. Ke-3 variabel tersebut adalah kurikulum, guru, pengajaran atau proses belajar mengajar.
Guru disini menempati kedudukan sentral, sebab peranannya sangat menentukan. Ia harus mampu menerjemahkan dan menjabarkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum, kemudian mentransformasikan nilai-nilai tersebut kepada siswa melalui proses pengajaran di Sekolah. Guru tidak membuat atau menyusun kurikulum, tapi ia menggunakan kurikulum, menjabarkannya serta melaksanakannya melalui suatu proses pengajaran. Kurikulum di untukkan bagi siswa, melalui guru yang secara nyata memberikan pengaruh kepada siswa, pada saat terjadinya proses pengajaran.
Pada dasarnya guru di sini dituntut untuk memiliki kemampuan dasar. Diantaranya adalah kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar. Kemampuan ini membekali guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengajar. Belajar dan mengajar terjadi pada saat berlangsungnya interaksi antara guru dengan siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Dalam proses belajar mengajar memerlukan rencana yang seksama yakni mengkoordinasikan unsur-unsur tujuan, bahan pengajaran, kegiatan belajar mengajar, metode dan alat bantu mengajar serta penilaian/evaluasi. Pada tahap berikutnya adalah guru melaksanakan rencana tersebut dalam bentuk tindakan atau praktek mengajar.
Oleh sebab itu, kurikulum dan guru harus merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Artinya kurikulum harus ada dalam otak guru. Sehubungan dengan itu maka guru harus :
a.       Menguasai kurikulum, artinya guru harus mempelajari kurikulum, guru harus menguasai tujuan kurikulum.
b.      Menguasai isi dari setiap pokok bahasan/sub pokok bahasan dengan cara mempelajari buku pelajaran yang berkenaan dengan pokok bahasan tersebut.
c.       Mampu menerjemahkan dan menjabarkan GBPP tersebut menjadi suatu program yang lebih operasional, sehingga ia siap mentransformasikannya kepada siswa.
Di sini pentingnya guru mempunyai ketrampilan menyusun perencanaan pengajaran yang bersumber dari GBPP. Guru tidak berwenang membuat kurikulum sendiri, sebab kurikulum sudah ada. Tugas guru hanya melaksanakan kurikulum.
Þ Tanggung Jawab Guru
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar/pengajaran masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tipe recorder ataupun komputer yang paling modern sekalipun. Namun harus diakui bahwa sebagai akibat dari laju pertumbuhan yang cepat dan kemajuan teknologi yang canggih, Indonesia ingin meningkatkan tehnologi yang tinggi, misal : pengajaran melalui radio, TV, modul, komputer dan lain-lain.
Þ Kompetensi Guru
Kemampuan dasar tersebut tidak lain ialah kompetensi guru. Cooper mengungkapkan 4 kompetensi guru yakni :
a.       Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
b.      Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi
c.       Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri
d.      Mempunyai kemampuan tehnik mengajar.
Pendapat yang hampir serupa dikemukakan oleh Glosser. Menurutnya ada 4 hal yang harus dikuasai guru, yaitu :
1.      Menguasai bahan pelajaran
2.      Kemampuan mendiagnosa tingkah laku siswa
3.      Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
4.      Kemampuan mengukur hasil belajar siswa
Bertolak dari pendapat di atas, kompetensi guru dapat dibagi menjadi tiga, yakni :
Pertama, Kompetensi bidang kognitif, artinya kemampuan intelektual, seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan tentang bimbingan penyuluhan, tentang administrasi kelas serta pengetahuan umum lainnya.
Kedua, Kompetensi bidang sikap, artinya kesiapan dan keseimbangan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya.
Ketiga, Kompetensi perilaku/performance, artinya kemampuan guru dalam berbagai ketrampilan/berperilaku, seperti ketrampilan mengajar, membimbing, menilai dan lain-lain.
Kompetensi guru di Indonesia telah dikembangkan oleh Proyek Pembinaan Pendidikan Guru (P3G). Ada sepuluh kompetensi guru menurut P3G, yaitu :
a)      Menguasai bahan
b)      Mengelola program belajar-mengajar
c)      Mengelola Kelas
d)     Menggunakan media belajar
e)      Menguasai landasan pendidikan
f)       Mengelola interaksi belajar-mengajar
g)      Menilai prestasi belajar
h)      Mengenal fungsi bimbingan
i)        Menyelenggarakan administrasi sekolah
j)        Menafsirkan hasil pengajaran
Þ Sistem Pendidikan Guru
Tinggi rendahnya pengakuan profesi guru, salah satu diantaranya di ukur dari tingkat pendidikan yang ditempuhnya dalam mempersiapkan jabatan tersebut.
Untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi profesional, di Indonesia telah dikembangkan sistem pendidikan guru berdasarkan kompetensi. Artinya program pendidikan yang diberikan pada lembaga pendidikan guru disusun dan dikembangkan atas dasar analisis tugas yang disyaratkan bagi pelaksana tugas-tugas keguruan. Hal ini terlihat dengan adanya beberapa lembaga pendidikan guru seperti Sekolah Pendidikan Guru (SPG) untuk mempersiapkan guru Sekolah Dasar, IKIP untuk mempersiapkan Guru SMTP dan SMTA.
T. Raka Joni mengemukakan 7 asumsi yang mendasari perangkat kompetensi guru, diantaranya adalah :
·         Hakikat Manusia
·         Hakikat Masyarakat
·         Hakikat Pendidikan
·         Hakikat Subjek Didik
·         Hakikat Guru
·         Hakikat Belajar Mengajar dan
·         Hakikat Kelembagaan.
E.     PENUTUP
Kesimpulan
Setelah kita lihat pemaparan makalah tentang guru di atas, dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya jabatan guru adalah jabatan profesional, sebab tidak semua orang dapat menjadi guru kecuali mereka yang dipersiapkan melalui pendidikan untuk itu.
Profesi guru di sini berbeda dengan profesi lainnya. Perbedaannya terletak dalam tugas dan tanggung jawab serta kemampuan dasar yang di syaratkannya. Dalam makalah ini kompetensi guru dapat dikategorikan menjadi 3 yaitu kognitif, sikap dan perilaku.
Dari pemaparan di atas ternyata kita dapat melihat bahwa seorang guru perlu mempelajari tipe-tipe hasil belajar siswa. Peran penting yang harus dipegang oleh guru membuat seorang guru harus benar-benar memperhatikan siswa. Melakukan interaksi dengan siswa juga penting demi terlaksananya proses belajar mengajar dengan baik.
Pesan
Keberhasilan siswa atau mahasiswa dalam mengikuti pelajaran/kuliah banyak bergantung kepada kebiasaan belajar yang teratur dan berkesinambungan.
Cara belajar seperti ini harus dimulai dari diri sendiri dengan membiasakan diri dan mendisiplinkan diri dalam belajar. Hindari belajar dalam tempo dan kadar belajar yang berat pada saat mau ujian, sebab kurang membantu keberhasilan anda. Biasakan menggunakan motto “Bukan Belajar Mau Ujian tapi Mau Ujian karena Belajar”.
Continue Reading...

05 Juli 2012

Jadwal Imsakiyah Ramadhan

Jadwal Imsakiyah Ramadhan
Untuk Kota-kota di Indonesia



Continue Reading...

11 Juni 2012

KONSEP KEBEBASAN MENURUT PROGRESIVISME DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Diskursus tentang kebebasan manusia sudah banyak dibicarakan dan dikaji dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Karena kebebasan merupakan salah satu ciri manusia yang tidak bisa dilepaskan ketika kita berbicara tentang manusia dan kemanusiaan. Isu-isu tentang kemanusiaan dan hak asasi manusia adalah suatu bukti akan pentingnya kebebasan manusia ini dalam realitas kehidupan, termasuk di dalamnya adalah dalam bidang pendidikan.

Kajian tentang manusia dalam bidang pendidikan menjadi sangat penting dan merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan, karena pada hakekatnya pendidikan adalah upaya untuk memanusiaan manusia (Syamsul Arifin dkk, 1996: 53). Pandangan ini mengasumsikan bahwa pendidikan harus berwawasan kemanusiaan, artinya menjadikan manusia sebagai persoalan inti dalam pendidikan. Menurut Thobroni dan Syamsul Arifin (994: 159), setidaknya pandangan ini mengandung dua implikasi:

“Pertama, pendidikan perlu mempunyai dasar pemikiran filosofis yang memberi kerangka pandang yang holistik tentang manusia. Kedua, dalam seluruh prosesnya, pendidikan perlu menetapkan manusia sebagai titik tolak (starting point) dan sebagai titik tuju (ultimate goal) dengan berdasar pandangan memanusiaan yang telah dirumuskan seara filosofis”.

Progresivisme sebagai salah satu aliran filsafat pendidikan yang banyak dianut oleh sistem pendidikan Barat, tidak lepas dari pembahasan tentang manusia, termasuk kebebasannya. Pandangan progresivisme tentang manusia seperti pada umumnya filsafat Barat, di mana pandangannya terhadap manusia bersifat antrooposentris. Sehingga tujuan pendidikan pada dasarnya hanya untuk kepentingan manusia hidup di dunia ini (Imam Syafii, 1992: 61). Pandangan progresivisme tentang kebebasan manusia tercermin di antaranya dalam pandangan tentang anak didik dan nilai. Dalam pendidikan, anak didik mempunyai potensi akal dan kecerdasan. Dengan sifatnya yang dinamis dan kreatif serta kecerdasannya, anak didik mempunyai bekal untuk menghadapi dan memecahkan problem-problem. Sehubungan dengan ini, tugas utama pendidikan adalah meningkatkan kecerdasannya (Barnandib, 1994: 35).

Sedang nilai, menurut progresivisme, mempunyai makna yang tidak eksklusif. Ini berarti berbagai jenis nilai seperti benar atau salah, baik atau buruk dapat dikatakan ada bila ada kecocokan dengan hasil pengujian yang dialami manusia dalam pergaulan (Barnadib, 1994: 32).

Pada satu sisi pandangan progresivisme ini menimbulkan kebaikan, yaitu anak didik mempunyai kebebasan dan dibiarkan berkembang, percaya pada diri sendiri dengan penuh inisiatif. Dan pada sisi lain menimbulkan anarkhi akibat kurikulum yang berpusat pada anak didik (child centered) secara berlebihan dan berkurangnya peran pendidik (guru). Hal ini dimungkinkan anak didik akan kehilangan pedoman nilainya akibat kebebasan yang berlebihan pada waktu kecilnya. Anak didik tidak diberikan norma-norma yang menjadi ukuran bagi kelakuan mereka (Imam Syafii, 992: 3)

Pola dan sistem berfikir filosofis aliran progresivisme yang menitik beratkan pendidikan pada kecerdasan, disebabkan sudut pandangnya terhadap hakekat manusia yang  bersifat material. Manusia dilihat hanya sebatas wujud fisik semata. Hal ini berimplikasi pada pandangan tentang kehidupan yang terbatas pada kehidupan di dunia ini saja.

Dalam Islam, kebebasan adalah salah satu ciri utama manusia untuk menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, di samping fitrah, ruh dan ‘aql (Hasan Langgulung, 1989: 34). Dengan adanya kebebasan ini manusia mempunyai keleluasaan untuk menentukan jalan hidupnya. Ia mempunyai keleluasaan untuk menentukan jalan hidupnya. Ia mempunyai kebebasan untuk mengelola dan memanfaatkan alam semesta ini yang diciptakan dan ditundukkan oleh Allah untuk kepentingan umat manusia (Q.S. al-Jaatsiyah: 13, Depag, 1987: 816). Jadi kebebasan manusia bukanlah kebebasan absolut tanpa batas, tetapi kebebasan yang diarahkan sesuai dengan peran dan fungsi manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Kebebasan tentu ada batasnya. Kebebasan tanpa batas cenderung akan merugikan hak-hak orang lain dan pada akhirnya menimbulkan anarkhi. Kebebasan dalam Islam diukur menurut kriteria agama, akhlak, tanggung jawab dan kebenaran (M. Rusli Karim dalam Muslih Usa, 1991: 39). Empat hal inilah yang menjadi pembatas bagi kebebasan manusia agar tidak menimbulkan anarkhi.

Tujuan akhir dari pendidikan Islam adalah mengarahkan anak didik agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah. Hal ini berarti bahwa kebebasan manusia, termasuk anak didik, dibatasi oleh hukum-hukum dan ajaran-ajaran yang ditentukan oleh Allah yang sejalan dengan filsafat yanag mendasari penciptaan manusia. Manusia yanag didambakan Islam bukan hanya cerdas dan mampu berfikir tetapi ia juga harus dapat menggunakan akalnya dengan baik dan bertanggung jawab (M. Rusli Karim dalam Muslih Usa, 1991: 35)

Pemilikan ilmu dalam pandangan Islam diharapkan mampu memupuk dan mempertebal keimanan. Kaitan iman dan ilmu adalah bahwa iman tanpa ilmu akan menimbulkan fanatisme, pemunduran, takhayul dan kebodohan. Sebaliknya ilmu tanpa iman akan membuat manusia menjadi rakus dan berusaha maksimal memuaskan kerakusannya, ekspensionisme, ambisi, penindasan, perbudakan, penipuan dan kecurangannya (M. Rusli Karim dalam Muslih Usa, 1991: 32). Dalam perspektif ini berarti pendidikan Islam harus memadukan antara iman dan ilmu yang pada akhirnya melahirkan amal. Dengan demikian pendidikan Islam adalah pendidikan dunia akhirat yang menjamin kelestarian nilai-nilai kemanusiaan di masa mendatang.

Dari uraian tentang kebebasan manusia di atas, progresivisme cenderung memberi kebebasan dan kemerdekaan pada manusia seluas-luasnya. Sehingga kalau hal ini diterapkan dalam pendidikan, terutama pada anak didik, maka akan timbul sistem pendidikan yang berpusat pada anak didik (child centered). Sistem ini akan menjadi baik apabila masih ada nilai-nilai yang menjadi batasan atau arahan bagi kebebasan kreatifitas anak didik. Tetapi progresivisme memberi kebebasan yang seluas-luasnya kepada anak didik dan mengurai peran pendidik, terutama perannya sebagai pengarah bagi nilai-nilai moralitas anak didik.

Dari beberapa permasalahan di atas, perlu kiranya dikaji secara lebih komprehensif tentang kebebasan anak didik dalam progresivisme dan bagaimana eksistensi kebebasan tersebut dalam pendidikan Islam. Hal ini dilakukan dengan asumsi bahwa pendidikan Islam mengembangkan seluruh potensi kekhalifahan yang dimiliki manusia. Karena pendidikan Islam adalah suatau upaya untuk membawa manusia kepada kebahagiaan dunia akhirat.

Demikian pemikiran-pemikiran yang melatar-belakangi topik pembahasan dalam skripsi ini, melalui penelaahan terhadap konsep progresivisme tentang kebebasan anak didik dan pandangan pendidikan Islam terhadap konsep kebebasan anak didik tersebut. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pendidikan Islam yang berwawasan kemanusiaan, yaitu suatu pendidikan yang memperhatikan seluruh potensi kekhalifahan manusia, termasuk kebebasan.

B.    Definisi Operasional

Untuk menghindari kesalahan pemahaman dan memperoleh gambaran yang jelas mengenai maksud judul maka penulis menjelaskan terlebih dahulu pengertian masing-masing istilah yang dianggap penting dalam judul tersebut.

1.    Konsep Kebebasan Menurut Progresivisme

Konsep dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan rancangan, ide atau pengertian yang diabstrasikan dari peristiwa konkrit (Depdikbud, 1993: 456). Ide adalah rancangan yang tersusun di dalam pikiran, gagasan atau cita-cita (Depdikbud, 1993: 319).

Kebebasan, menurut Thomas Hobbes sebagaimana dikutip oleh Carol C Gould (1993: 34) menjelaskan bahwa kebebasan menunjuk pada tidak adanya oposisi. Yang dimaksud oposisi adalah rintangan luar terhadap suatu tindakan. Menurut Recoeur sebagaimana dikutip oleh Nikco Sukur (1993: 47) kebebasan sejati adalah sebuah keputusan yanga pribadi dan berdikari, didasari oleh pemahaman yang pribadi dan berdikari. Dengan demikian kebebasan mengandung pengertian adanya keleluasaan individu untuk mengerjakan sesuatu yang menjadi kehendak dan kecondongan hatinya. Dalam hal ini keleluasaan anak didik untuk mengembangkan potensi akal dan kecerdasannya dalam lapangan pendidikan tanpa campur tangan orang lain.

Progresivisme adalah salah satu aliran dalam filsafat pendidikan yang tumbuh dan berkembang di Amerika Serikat dan pendidikan di barat sekarang sudah banyak diwarnai oleh progresivisme serta ia cenderung dijadikan kiblat oleh pendidikan dibelahan bumi lain (Imam Syafii, 1992: 34).

Progresivisme adalah aliran filsafat pendidikan yang bersumber dan diberi corak oleh pragmatisme dalam filsafat umum (Hasan Langgulung, 1989: 307) tokoh utamanya adalah John Dewey yang dipandang sebagai kekuatan intelektual yang menggerakan perkembangan progresivisme selanjutnya (Barnadib, 1994: 34). Progresivisme mempunyai ciri utama mempercayai manusia sebagai subyek yang memiliki kemampuan untuk menghadapi dunia dan lingkungan hidupnya yang multi komplek dengan skill dan kekuatannya sendiri (Mohammad Noor Syam, 1988: 227).

Jadi yang dimaksud konsep kebebasan progresivisme adalah ide, gagasan, pengertian, pemikiran progresivisme sebagai salah satu aliran dalam filsafat pendidikan yang bercorak pragmatisme yang mempercayai manusia mempunyai skill dan kekuatan sendiri untuk menghadapi problem hidup.

2.    Perspektif Pendidikan Islam

Pengertian pendidikan Islam menurut Ahmadi bahwa pendidikan Islam adalah segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitroh manusia serta sumber daya insani yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam (1992: 16). Sementara itu menurut Atiyah al-Abrasyi dalam bukunya yang berjudul at-Tarbiyatul Islamiyah sebagaimana dikutip Abdul Munir Mulkan dalam Paradigma Intelektual Muslim menyatakan bahwa prinsip utama pendidikan dalam Islam adalah pengembangan berfikir bebas, mandiri dan demokratis dengan memperhatikan kecenderungan peserta didik secara individual yang menyangkut aspek kecerdasan akal dan bakat yang dititik beratkan pada pengembangan akhlak (Achmadi, 1992: 139).

Fenomena yang dimaksud dalam skripsi ini adalah kebebasan dalam progresivisme. Jadi yang dimaksud perspektif pendidikan Islam dalam skripsi ini adalah bagaimana pendidikan Islam memandang konsep kebebasan dalam progresivisme.

Sedangkan Pendidikan Islam adalah Proses sosialisasi dan aktualisasi ajaran Islam dengan menitik beratkan pada pengembangan fitroh manusia agar dapat berfikir bebas dan mandiri serta demokratis menuju terbentuknya manusia berimandan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlakul karimah.

Dari penegasan istilah di atas, maka maksud skripsi ini yaitu membahas dan memaparkan pandangan pendidikan Islam terhadap pemikiran, gagasan atau ide tentang kebebasan anak didik menurut progresivisme sebagai salah satu aliran filsafat pendidikan yang bercorak pragmatisme.

C.    Rumusan Masalah

Bertitik tolak dari latar belakang masalah di atas, dapat dikemukakan permasalahan sebagai berikut:

1.  Bagaimana kebebasan manusia dalam pendidikan Islam?
2. Bagaimana pandangan pendidikan Islam terhadap konsep kebebasan anak didik menurut progresivisme ?

D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
  1. Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui kebebasan manusia dalam pendidikan Islam
b. Untuk mengetahui pandangan pendidikan Islam terhadap konsep kebebasan anak didik menurut progresivisme.

2.    Kegunaan Penelitian

a.    Memberikan sumbangan pemikiran terhadap kajian tentang manusia dan kemanusiaan.
b.    Memberikan sumbangan ilmiah bagi pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang pendidikan Islam.
c.    Menambah pengalaman dan ilmu pengetahuan bagi penulis pribadi dan pihak-pihak lain yang berkompeten dalam pengembangan pemikiran Islam dan pendidikan Islam.

E.    Tinjauan Pustaka

Progresivisme sebagai salah satu aliran dalam filsafat pendidikan cenderung memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada anak didik sehingga peranan guru menjadi kecil dalam proses pendidikan (Imam Syafi’i, 1992: 3). Guru menurut John Dewey, tokoh utama progresivisme, seperti dikutip oleh Ag Soejono bersifat “tut wuri” yaitu sebagai motivator dan hanya memberikan pandangan kepada murid kalau dibutuhkan saja (1979: 51).

Dalam dunia pendidikan, progresivisme banyak melakukan tekanan pada masalah kebebasan dan kemerdekaan anak didik (H.B. Hamdani Ali, 1993: 146). Karena progresivisme mempunyai konsep yang didasari oleh pengetahuan dan kepercayaan bahwa manusia itu mempunyai kemampuan yang wajar dan dapat menghadapi serta mengatasi masalah-masalah yang bersifat menekan dan mengancam adanya manusia itu sendiri (Barnadib, 1994: 28)

Di samping itu progresivisme hanya mementingkan berkembangnya kecerdasan anak didik. Hal ini dinyatakan oleh Barnadib dalam buku Filsafat Pendidikan (1994: 35), bahwa tugas utama pendidikan progresivisme adalah meningkatkan kecerdasan anak didik, dengan kecerdasannya anak diharapkan mampu untuk menghadapi dan memecahkan problema-problema kehidupan bahkan mampu untuk menemukan sendiri nilai-nilai untuk dirinya (Imam Syafi’i, 1992: 27).

Salah satu kelebihan fundamental yang dimiliki manusia adalah kebebasan, di samping kelebihan lain yaitu fitrah, ruh dan ‘aql. Empat hal inilah yang merupakan ciri-ciri utama manusia sebagai khalifah (Hasan Langgulung, 1989: 34). Kebebasan dimiliki manusia semenjak ia dilahirkan di dunia. Dalam buku “Manusia, Sensitivisme, Hermeneutika al-Qur’an” (1997: 71), Aisyah Abdurrahman mengaitkan kebebasan manusia dengan “amanah” yang dipikul oleh manusia. Amanah adalah suatu ujian bagi manusia yang berupa beban “taklif”, memiliki kebebasan kehendak dan tanggung jawab pilihan. Orang yang mampu mempergunakan kebebasan disertai tanggung jawab yang tinggi adalah orang yang berhasil memikul amanah tersebut.

Supaya kebebasan manusia dapat memenuhi amanah dan tidak mengarah kepada anarkhi diperlukan adanya batas-batas. Menurut M. Rusli Karim dalam Muslim Usa (1991: 39), ada 4 (empat) kriteria atau batasan bagi kebebasan manusia dalam Islam, yaitu kriteria agama, akhlak, tanggung jawab dan kebenaran. Atau menurut Omar E-Tomy al-Syaibany (Hasan Langgulung, 1995: 48) , bahwa kebebasan manusia terikat oleh belenggu kebenaran, kebaikan dan keadilan.

Dasar kebebasan dalam Islam adalah ajaran tauhid. Ajaran tauhid menunjukkan dengan jelas bahwa tiada penghambaan dan penyembahan kecuali kepada Allah SWT. Seorang Muslim bebas dari belenggu material maupun spiritual kecuali kepada Allah SWT. Setelah ia mengikrarkan diri dengan “dua kalimat syahadat” (M. Rusli Karim dalam Muslich Usa, 1991: 31).

Dalam al-Qur’an banyak dibicarakan tentang kebebasan manusia, baik secara eksplisit maupun implisit. Pernyataan lebih jelas tentang kebebasan manusia dapat disimak dalam ayat-ayat seperti:

    • • • 

Artinya: Sesungguhnya kami Telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir (Q.S. al-Insan: 3, Depag, 1987: 1003)

  •  

Artinya: Dan kami Telah menunjukkan kepadanya dua jalan [1578] (Q.S. al-Balad: 10, Depag, 1987: 1061).

[1578]  yang dimaksud dengan dua jalan ialah jalan kebajikan dan jalan kejahatan.
Dari ayat di atas dapat diketahui secara jelas, bahwa manusia mempunyai kebebasan untuk memilih sendiri perbuatannya. Apakah ia akan bersyukur atau ingkar bahkan ia akan beriman atau kafir atas kebenaran yang datang dari Allah?

Dalam wacana Islam klasik kebebasan manusia sudah pernah menjadi pembicaraan dan perdebatan. Sehingga pada waktu itu memunculkan dua aliran besar yang sama-sama ekstrim, yaitu Qadariyah dan Jabariyah. Hal ini dijelaskan oleh Harun Nasution dalam buku Teologi Islam (1986: 31), bahwa Qadariyah adalah aliran yang mempercayai adanya kebebasan dan kekuatan manusia untuk menentukan perjalanan hidupnya. Sedangkan Jabariyah tidak mempercayainya dan mengatakan bahwa manusia terikat pada kehendak mutlak Tuhan.

Dalam pendidikan Islam seseorang mempunyai kebebasan dan berhak untuk mengaktualisasikannya. Tetapi sebagaimana dalam ajaran Islam, kebebasan seorang dalam pendidikan Islam juga mempunyai arah atau batasannya. Sebagaimana dinyatakan oleh M. Rusli Karim dalam Muslih usa (1991: 35), bahwa tujuan akhir pendidikan Islam adalah mengarahkan anak didik menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah. Ini berarti, bahwa tujuan pendidikan menjadi alat bagi kebebasan manusia dalam pendidikan menjadi alat bagi kebebasan manusia dalam pendidikan.

Konsepsi pendidikan Islam tidak hanya melihat bahwa pendidikan itu sebagai upaya mencerdaskan semata melainkan sejalan dengan konsepsi Islam tentang manusia dan hakekat eksistensinya. Manusia yang mampu menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi adalah cita-cita ideal pendidikan Islam. Pendidikan Islam selain mencakup dimensi intelektualitas juga tidak mengesampingkan dimensi moralitas dan profesionalitas dari diri manusia.

Potensi kebebasan diri manusia perlu diaktualisasikan, dikembangkan dan dibina melalui pendidikan. Dan bukan pendidikan sebagai belenggu potensi kebebasan manusia. Hal ini seperti disinyalir oleh Paulo Freire (1995: 51) tentang adanya sistem pendidikan yang menindas kebebasan manusia.

Pengembangan dan pembinaan potensi kebebasan anak didik menjadi tugas dan tanggung jawab pendidik. Hal ini seperti dinyatakan oleh Ahmad Tafsir yang dikutip oleh Abuddin Nata dalam buku Filsafat Pendidikan (1997: 62), bahwa pendidik bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Pendidik harus mampu mengembangkan sikap kritis, kreatif, inovatif dan hal-hal yang berkaitan dengan potensi positif kebebasan anak didik. Dan tentunya pengembangan itu diarahkan pada tujuan akhir pendidikan Islam.
Manusia sempurna (insan kamil) dalam pendidikan Islam adalah manusia yang mempunyai kepribadian utuh.
Pendidikan Islam membentuk manusia menyadari dan melaksanakan tugas-tugas kekhalifahannya dan memperkaya diri dengan khazanah ilmu pengetahuan tanpa mengenal batas. Namun juga menginsafi bahwa hakekat keseluruhan hidup dan pemilikan ilmu pengetahuan dimaksud tetap bersumber dari Allah SWT.

F.    Sistematika Penulisan Skripsi

Untuk memudahkan pembahasan dalam skripsi ini, maka disusunlah sistematikannya sebagai berikut:

Bab I    Pendahuluan

Dalam pendahuluan dikemukakan tentang latar belakang masalah, penegasan istilah dan maksud judul, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, tinjuan pustaka, dan sistematika pembahasan.

Bab II    Progresivisme dan Kebebasan Manusia

Dalam bab ini akan diuraikan tentang latar belakang Progresivisme, tokoh dan ajaran progresivisme, pendidikan progresivisme, beberapa pandangan progresivisme yang meliputi pandangan tentang manusia, realita, nilai, pengetahuan, belajar dan kurikulum. Kemudian diakhiri pembahasan tentang kebebasan anak didik dalam pendidikan Progresivisme.

Bab III    Metode Penelitian

    Dalam bab ini terdiri dari objek penelitian, jenis penelitian, metode pengumpulan data, sumber data,dan metode analisis data.

Bab IV    Kebebasan menurut Progresivisme Dalam Perspektif Pendidikan Islam

    Dalam bab ini akan dibahas mengenai pandangan Islam tentang manusia, kebebasan manusia dalama Islam yang terdiri dari beberapa macam kebebasan manusia, amanat dan tanggung jawab manusia, prinsip-prinsip dasar kebebasan manusia. Kemudian bahasan dilanjutkan tentang kebebasan manusia dalam pendidikan Islam dan diakhiri pembahasan tentang pandangan pendidikan Islam terhadap konsep kebebasan anak didik menurut progresivisme.

Bab V      Kesimpulan, Saran dan Penutup
Skripsi ini diakhiri dengan kesimpulan, saran dan penutup, kemudian dilanjutkan dengan daftar pustaka.

More...

Continue Reading...

Recent Post

Belanja Online

Blog ini di Sponsori oleh:

Untuk mendaftar silahkan klik gambar banner
Eying Up a Link Prospect > Adsense Indonesia
 

Pengikut

Histats.com © 2005-2010 Privacy Policy - Terms Of Use - Powered By

Sofyan Blog Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template