KEMAMPUAN DASAR YANG HARUS DIMILIKI
GURU
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
A. LATAR
BELAKANG
Pendidikan pada dasarnya
adalah suatu usaha untuk menyiapkan para peserta didik agar dapat berperan
dalam masyarakat pada masa yang akan datang. Agar pendidikan dapat berjalan
dengan baik sesuai dengan tujuan yang akan dicapai maka guru dituntut untuk
memiliki kemampuan dasar dalam proses belajar mengajar.
Pada
dasarnya guru menempati kedudukan sentral sebab peranannya sangat menentukan.
Dengan demikian guru harus benar-benar menguasai kemampuan dasar itu demi
terlaksananya proses belajar mengajar yang baik.
Dari
satu segi memang benar bahwa seorang guru harus benar-benar mampu menguasai
semua itu agar siswa dapat dengan mudah memahami apa yang disampaikan guru.
Kemampuan
dasar merupakan langkah awal yang harus diatur sedemikian rupa oleh guru supaya
saat proses belajar mengajar berlangsung terjadi interaksi antara guru dan
siswa untuk mencapai tujuan pengajaran.
Belajar adalah suatu aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan pengetahuan, makannya di sini guru benar-benar dituntut untuk bisa membimbing siswa-siswi dengan baik supaya nantinya siswa dapat mencapai pada apa yang di cita-citakan.
Belajar adalah suatu aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan pengetahuan, makannya di sini guru benar-benar dituntut untuk bisa membimbing siswa-siswi dengan baik supaya nantinya siswa dapat mencapai pada apa yang di cita-citakan.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang guru harus benar-benar
menguasai kemampuan-kemampuan dasar supaya dapat memberi dampak yang positif
terhadap hasil belajar siswa yang akan dicapai. Oleh karena itu saya ingin
mengetahui “Kemampuan Dasar yang Harus dimiliki oleh Guru”.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasrkan
uraian dari latar belakang di atas, dapat diambil rumusan masalahnya, yaitu : “Kemampuan
Dasar yang harus dimiliki Guru dalam Proses Belajar Mengajar”.
C.
IDENTIFIKASI MASALAH
1.
Masih kurangnya guru-guru yang
menguasai kemampuan-kemampuan dasar dalam proses belajar mengajar
2.
Masih kurangnya rasa tanggung
jawab seorang guru kepada siswa dalam proses belajar mengajar
3.
Kurangnya komunikasi yang
dilakukan guru kepada siswa dalam proses belajar mengajar
4.
Belum terbentuknya
komponen-komponen pengajaran pada guru-guru dalam proses belajar mengajar.
D.
ISI
Ada
3 variabel utama yang saling berkaitan dalam strategi pelaksanaan pedidikan di
Sekolah. Ke-3 variabel tersebut adalah kurikulum, guru, pengajaran atau proses
belajar mengajar.
Guru
disini menempati kedudukan sentral, sebab peranannya sangat menentukan. Ia
harus mampu menerjemahkan dan menjabarkan nilai-nilai yang terdapat dalam
kurikulum, kemudian mentransformasikan nilai-nilai tersebut kepada siswa
melalui proses pengajaran di Sekolah. Guru tidak membuat atau menyusun kurikulum,
tapi ia menggunakan kurikulum, menjabarkannya serta melaksanakannya melalui
suatu proses pengajaran. Kurikulum di untukkan bagi siswa, melalui guru yang
secara nyata memberikan pengaruh kepada siswa, pada saat terjadinya proses
pengajaran.
Pada
dasarnya guru di sini dituntut untuk memiliki kemampuan dasar. Diantaranya
adalah kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar.
Kemampuan ini membekali guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
sebagai pengajar. Belajar dan mengajar terjadi pada saat berlangsungnya
interaksi antara guru dengan siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Dalam
proses belajar mengajar memerlukan rencana yang seksama yakni mengkoordinasikan
unsur-unsur tujuan, bahan pengajaran, kegiatan belajar mengajar, metode dan
alat bantu mengajar serta penilaian/evaluasi. Pada tahap berikutnya adalah guru
melaksanakan rencana tersebut dalam bentuk tindakan atau praktek mengajar.
Oleh
sebab itu, kurikulum dan guru harus merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan. Artinya kurikulum harus ada dalam otak guru. Sehubungan dengan itu
maka guru harus :
a.
Menguasai kurikulum, artinya guru
harus mempelajari kurikulum, guru harus menguasai tujuan kurikulum.
b.
Menguasai isi dari setiap pokok
bahasan/sub pokok bahasan dengan cara mempelajari buku pelajaran yang berkenaan
dengan pokok bahasan tersebut.
c.
Mampu menerjemahkan dan
menjabarkan GBPP tersebut menjadi suatu program yang lebih operasional,
sehingga ia siap mentransformasikannya kepada siswa.
Di
sini pentingnya guru mempunyai ketrampilan menyusun perencanaan pengajaran yang
bersumber dari GBPP. Guru tidak berwenang membuat kurikulum sendiri, sebab
kurikulum sudah ada. Tugas guru hanya melaksanakan kurikulum.
Þ Tanggung
Jawab Guru
Kehadiran
guru dalam proses belajar mengajar/pengajaran masih tetap memegang peranan
penting. Peranan guru belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tipe recorder
ataupun komputer yang paling modern sekalipun. Namun harus diakui bahwa sebagai
akibat dari laju pertumbuhan yang cepat dan kemajuan teknologi yang canggih,
Indonesia ingin meningkatkan tehnologi yang tinggi, misal : pengajaran melalui
radio, TV, modul, komputer dan lain-lain.
Þ Kompetensi
Guru
Kemampuan
dasar tersebut tidak lain ialah kompetensi guru. Cooper mengungkapkan 4
kompetensi guru yakni :
a.
Mempunyai pengetahuan tentang
belajar dan tingkah laku manusia
b.
Mempunyai pengetahuan dan
menguasai bidang studi
c.
Mempunyai sikap yang tepat tentang
diri sendiri
d.
Mempunyai kemampuan tehnik
mengajar.
Pendapat
yang hampir serupa dikemukakan oleh Glosser. Menurutnya ada 4 hal yang harus
dikuasai guru, yaitu :
1.
Menguasai bahan pelajaran
2.
Kemampuan mendiagnosa tingkah laku
siswa
3.
Kemampuan melaksanakan proses
pengajaran
4.
Kemampuan mengukur hasil belajar
siswa
Bertolak
dari pendapat di atas, kompetensi guru dapat dibagi menjadi tiga, yakni :
Pertama,
Kompetensi bidang kognitif, artinya kemampuan intelektual, seperti
penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan
tentang bimbingan penyuluhan, tentang administrasi kelas serta pengetahuan umum
lainnya.
Kedua,
Kompetensi bidang sikap, artinya kesiapan dan keseimbangan guru terhadap
berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya.
Ketiga,
Kompetensi perilaku/performance, artinya kemampuan guru dalam berbagai
ketrampilan/berperilaku, seperti ketrampilan mengajar, membimbing, menilai dan
lain-lain.
Kompetensi
guru di Indonesia telah dikembangkan oleh Proyek Pembinaan Pendidikan Guru
(P3G). Ada sepuluh kompetensi guru menurut P3G, yaitu :
a)
Menguasai bahan
b)
Mengelola program belajar-mengajar
c)
Mengelola Kelas
d)
Menggunakan media belajar
e)
Menguasai landasan pendidikan
f)
Mengelola interaksi
belajar-mengajar
g)
Menilai prestasi belajar
h)
Mengenal fungsi bimbingan
i)
Menyelenggarakan administrasi
sekolah
j)
Menafsirkan hasil pengajaran
Þ Sistem
Pendidikan Guru
Tinggi
rendahnya pengakuan profesi guru, salah satu diantaranya di ukur dari tingkat
pendidikan yang ditempuhnya dalam mempersiapkan jabatan tersebut.
Untuk
menghasilkan guru yang memiliki kompetensi profesional, di Indonesia telah
dikembangkan sistem pendidikan guru berdasarkan kompetensi. Artinya program
pendidikan yang diberikan pada lembaga pendidikan guru disusun dan dikembangkan
atas dasar analisis tugas yang disyaratkan bagi pelaksana tugas-tugas keguruan.
Hal ini terlihat dengan adanya beberapa lembaga pendidikan guru seperti Sekolah
Pendidikan Guru (SPG) untuk mempersiapkan guru Sekolah Dasar, IKIP untuk
mempersiapkan Guru SMTP dan SMTA.
T.
Raka Joni mengemukakan 7 asumsi yang mendasari perangkat kompetensi guru,
diantaranya adalah :
·
Hakikat Manusia
·
Hakikat Masyarakat
·
Hakikat Pendidikan
·
Hakikat Subjek Didik
·
Hakikat Guru
·
Hakikat Belajar Mengajar
dan
·
Hakikat Kelembagaan.
E.
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah
kita lihat pemaparan makalah tentang guru di atas, dapat disimpulkan bahwa
sesungguhnya jabatan guru adalah jabatan profesional, sebab tidak semua orang
dapat menjadi guru kecuali mereka yang dipersiapkan melalui pendidikan untuk
itu.
Profesi
guru di sini berbeda dengan profesi lainnya. Perbedaannya terletak dalam tugas
dan tanggung jawab serta kemampuan dasar yang di syaratkannya. Dalam makalah
ini kompetensi guru dapat dikategorikan menjadi 3 yaitu kognitif, sikap dan perilaku.
Dari
pemaparan di atas ternyata kita dapat melihat bahwa seorang guru perlu
mempelajari tipe-tipe hasil belajar siswa. Peran penting yang harus dipegang
oleh guru membuat seorang guru harus benar-benar memperhatikan siswa. Melakukan
interaksi dengan siswa juga penting demi terlaksananya proses belajar mengajar
dengan baik.
Pesan
Keberhasilan
siswa atau mahasiswa dalam mengikuti pelajaran/kuliah banyak bergantung kepada
kebiasaan belajar yang teratur dan berkesinambungan.
Cara
belajar seperti ini harus dimulai dari diri sendiri dengan membiasakan diri dan
mendisiplinkan diri dalam belajar. Hindari belajar dalam tempo dan kadar
belajar yang berat pada saat mau ujian, sebab kurang membantu keberhasilan
anda. Biasakan menggunakan motto “Bukan Belajar Mau Ujian tapi Mau Ujian
karena Belajar”.
0 komentar:
Posting Komentar